Rawan Penjahat, Jalan Bisma Raya Gelap Gulita
Kelurahan 19.01
PAPANGGO - Kerap di jadikan penjahat untuk mengintai mangsa di Jalan Bisma Raya, tidak jauh dari komplek mediterania dan kantor Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. Pasalnya, di jalan tersebut sudah beberapa bulan ini gelap gulita meskipun ada lampu penerang jalan namun mati tidak segera diperbaiki oleh instansi terkait.
Menurut, Ambran, 40, salah seorang warga, sering terjadi penodongan dan perampasan kendaraan oleh penjahat yang memanfaatkan situasi sepi dan gelap apalagi pada malam hari. "Seharusnya lampu jalan yang ada dihidupkan kembali kalau perlu di tambah dan pohon yang mengahalangi lampu dipangkas agar lokasi terebut lebih terang. Kalau tempatnya terang minimal akan mencegah terjadinaya tindakan kriminal," kata pria itu.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perindustrian dan Energi Kota Adm Jakarta Utara, Remulsi Napitupulu saat dikonfirmasi jakartautara.com langsung menugaskan aparatnya untuk mencatat lokasi dan melakukan pengecekan dilapangan.
"Setiap lampu jalan yang mati menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya. Setiap penggantian lampu warga tidak dikenakan biaya bila ada warga yang diminta biaya oleh petugas dilapangan segera laporkan, kami akan tindak," tandas Kasudin didampingi Kasi Penerengan Jalan Umum, Ruji.
"Kalau pemasangan tiang baru bukan wewenang Sudin itu adanya di Dinas. Kami hanya melakukan pemeliharaan dan memperbaiki bila ada lampu jalan yang mati atau rusak. Setelah diperbaiki kami akan temui warga pelapor untuk memberitahukan bahwa lampu telah diperbaiki," tambah Ruji. (min)
Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perindustrian dan Energi Kota Adm Jakarta Utara, Remulsi Napitupulu saat dikonfirmasi jakartautara.com langsung menugaskan aparatnya untuk mencatat lokasi dan melakukan pengecekan dilapangan.
"Setiap lampu jalan yang mati menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya. Setiap penggantian lampu warga tidak dikenakan biaya bila ada warga yang diminta biaya oleh petugas dilapangan segera laporkan, kami akan tindak," tandas Kasudin didampingi Kasi Penerengan Jalan Umum, Ruji.
"Kalau pemasangan tiang baru bukan wewenang Sudin itu adanya di Dinas. Kami hanya melakukan pemeliharaan dan memperbaiki bila ada lampu jalan yang mati atau rusak. Setelah diperbaiki kami akan temui warga pelapor untuk memberitahukan bahwa lampu telah diperbaiki," tambah Ruji. (min)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 19.01.
dan Dikategorikan pada
Kelurahan
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas