Harga Sewa / Rental Mobil Ambulance dan Mobil Jenazah
Posted by Unknown Ambulance, Gallery, Mading RT RW, Utama 00.03Penyewa Mobil Ambulance Dapat Menghubungi :
0813-8281-3184, 0896-5910-7132
| TABEL
HARGA SEWA / OPERASIONAL MOBIL AMBULANCE / JENAZAH RW. 02 PAPANGGO, TANJUNG PRIOK, JAKARTA UTARA |
||||
| NO | KOTA TUJUAN | UMUM | WARGA RW 02 | |
| Dalam Kota Jakarta (Jenazah) | 400.000 | Gratis | ||
| Dalam Kota Jakarta (Pasien) | 200.000 | Gratis | ||
| A | TUJUAN JAWA BARAT | |||
| Jakarta - Anyer | 1.300.000 | 1.000.000 | ||
| Jakarta - Bandung | 2.000.000 | 1.700.000 | ||
| Jakarta - Bekasi | 800.000 | 600.000 | ||
| Jakarta - Bogor | 1.000.000 | 700.000 | ||
| Jakarta - Ciamis | 2.600.000 | 2.300.000 | ||
| Jakarta - Cianjur | 2.000.000 | 1.700.000 | ||
| Jakarta - Cirebon | 2.200.000 | 1.900.000 | ||
| Jakarta - Garut | 2.200.000 | 1.900.000 | ||
| Jakarta - Indramayu | 2.000.000 | 1.700.000 | ||
| Jakarta - Kerawang | 1.200.000 | 900.000 | ||
| Jakarta - Kuningan | 2.600.000 | 2.300.000 | ||
| Jakarta - Lebak | 1.300.000 | 1.000.000 | ||
| Jakarta - Majalengka | 2.200.000 | 1.900.000 | ||
| Jakarta - Merak | 2.000.000 | 1.700.000 | ||
| Jakarta - Pandegelang | 1.200.000 | 900.000 | ||
| Jakarta - Purwakarta | 1.200.000 | 900.000 | ||
| Jakarta - Serang | 1.100.000 | 900.000 | ||
| Jakarta - Subang | 1.600.000 | 1.300.000 | ||
| Jakarta - Sukabumi | 2.000.000 | 1.700.000 | ||
| Jakarta - Sumedang | 2.100.000 | 1.900.000 | ||
| Jakarta - Tanggerang | 900.000 | 700.000 | ||
| Jakarta - Tasikmalaya | 2.600.000 | 2.300.000 | ||
| B | TUJUAN JAWA TENGAH | |||
| Jakarta - Banjarnegara | 2.800.000 | 2.500.000 | ||
| Jakarta - Brebes | 2.600.000 | 2.300.000 | ||
| Jakarta - Bumiayu | 2.800.000 | 2.500.000 | ||
| Jakarta - Cilacap | 2.800.000 | 2.500.000 | ||
| Jakarta - Dieng | 3.800.000 | 3.500.000 | ||
| Jakarta - Kebumen | 3.300.000 | 3.000.000 | ||
| Jakarta - Kudus | 4.000.000 | 3.700.000 | ||
| Jakarta - Kutoarjo | 3.500.000 | 3.200.000 | ||
| Jakarta - Lasem | 4.300.000 | 4.000.000 | ||
| Jakarta - Juana | 4.000.000 | 3.700.000 | ||
| Jakarta - Jepara | 4.000.000 | 3.700.000 | ||
| Jakarta - Magelang | 3.500.000 | 3.200.000 | ||
| Jakarta - Muntilan | 4.000.000 | 3.700.000 | ||
| Jakarta - Pangandaran | 3.300.000 | 3.000.000 | ||
| Jakarta - Pati | 4.000.000 | 3.700.000 | ||
| Jakarta - Pekalongan | 2.600.000 | 2.300.000 | ||
| Jakarta - Pemalang | 2.600.000 | 2.300.000 | ||
| Jakarta - Purwodadi | 4.000.000 | 3.700.000 | ||
| Jakarta - Purwokerto | 3.300.000 | 3.000.000 | ||
| Jakarta - Rembang | 4.300.000 | 4.000.000 | ||
| Jakarta - Semarang | 3.300.000 | 3.000.000 | ||
| Jakarta - Solo | 4.500.000 | 4.200.000 | ||
| Jakarta - Sragen | 4.500.000 | 4.200.000 | ||
| Jakarta - Tegal | 2.700.000 | 2.400.000 | ||
| Jakarta - Wonogiri | 4.800.000 | 4.500.000 | ||
| Jakarta - Wonosobo | 4.000.000 | 3.700.000 | ||
| Jakarta - Yogyakarta | 4.000.000 | 3.700.000 | ||
| C | TUJUAN JAWA TIMUR | |||
| Jakarta - Banyuwangi | 8.500.000 | 8.000.000 | ||
| Jakarta - Blitar | 7.500.000 | 7.000.000 | ||
| Jakarta - Gresik | 5.500.000 | 5.000.000 | ||
| Jakarta - Jember | 7.800.000 | 7.300.000 | ||
| Jakarta - Lamongan | 5.000.000 | 4.500.000 | ||
| Jakarta - Madiun | 5.500.000 | 5.000.000 | ||
| Jakarta - Magetan | 5.500.000 | 5.000.000 | ||
| Jakarta - Pacitan | 5.500.000 | 5.000.000 | ||
| Jakarta - Surabaya | 5.500.000 | 5.000.000 | ||
| Jakarta - Tulungagung | 8.000.000 | 7.500.000 | ||
| Jakarta - Tuban | 5.000.000 | 4.500.000 | ||
| Jakarta - Ponorogo | 6.000.000 | 5.500.000 | ||
| Jakarta - Bojonegoro | 5.500.000 | 5.000.000 | ||
| Jakarta - Madura | 8.000.000 | 7.500.000 | ||
| HUBUNGI PETUGAS KAMI | 0813-8281-3184 0896-5910-7132 | |||
Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Mobil Ambulance dan Mobil Jenazah
Posted by Unknown Ambulance, Gallery, Mading RT RW, Utama 00.03
A.
Prosedur
Prosedur Operasi Standar atau POS (bahasa inggris: Standar Operating
Procedur atau SOP) adalah suatu set atau intruksi yang memiliki kekuatan
sebagai suatu petunjuk. Hal ini mencakup hal - hal dari operasi yang memilik
suatu prosedur pasti atau terstandarisasi, tanpa kehilangan efektifnya. Setiap
sistem manajemen kualitas yang baik selalu didasari oleh POS.
B. Tujuan dan Manfaat
Prosedur Operasi Standar (POS) pengelola
mobil Ambulan/mobil Jenazah bertujuan memberikan pedoman bagi penyelenggaraan
administrasi pengelolaan mobil Ambulance di lingkungan RW. 02, kel. Papanggo, Tanjung
Priok, Jakarta Utara dan unsur lain yang terkait. Implementasi POS di
pengelolaan mobil Ambulance dapat memberikan manfaat, diantarannya :
- POS dapat digunakan sebagai sarana untuk mengkomunikasikan pelaksanaan dan pencapaian suatu pekerjaan.
- SOP dapat digunakan sebagai sarana acuan dalam melakukan penilaian terhadap proses perkerjaan pengelolaan mobil Ambulance RW. 02.
- SOP dapat digunakan sebagai sarana untuk mengendalikan dan mengantisipasi apabila terdapat suatu perubahan kebijakan.
- SOP dapat digunakan sebagai sarana audit kinerja pengelolaan mobil Ambulance RW. 02 Kel. Papanggo.
- SOP dapat digunakan sebagai sarana dokumentasi.
C. Ruang
Lingkup
POS pengelolaan mobil Ambulance memuat
pedoman secara rinci tentang persiapan, pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan
administrasi, yang meliputi :
a.
Presedur
Operasi Standar pemakaian mobil Ambulance
a.
Prosedur
Operasi Standar penyewaan atau peminjaman mobil Ambulance
a.
Prosedur
Operasi Standar pengajuan biaya pemeliharaan/perawatan.
D. Ketentuan Dasar Pemakaian
- Mobil Ambulance dapat digunakan oleh seluruh warga RW. 02 . Kel. Papanggo dan sekitarnya selama mobil siap pakai di dalam garasi (tidak sedang digunakan untuk kepentingan yang sama oleh pengguna lain atau rusak).
- Mobil Ambulance dapat digunakan seluruh masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan golongan, suku, ras dan agama.
- Penggunaan mobil Ambulance untuk keadaan darurat bagi orang sakit dan pelayanan angkutan mengantar jenazah.
- Pengendara mobil Ambulance hanya dapat dilakukan oleh pengemudi yang ditugaskan, terkecuali karena satu dan lain hal yang mengharuskan diganti oleh pengemudi lain.
- Pengemudi pengganti harus atas persetujuan pengelola mobil Ambulance RW. 02 Kel. Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
- Permohonan penggunaan mobil Ambulance harus mengisi form atau blangko peminjaman. Bila keadaan memaksa pengisian form atau blangko meminjam setelah evakuasi pasien/jenazah dilaksanakan agar tertib administrasi dalam pengelolan mobil Ambulance.
- Masyarakat harap maklum apabila tidak dapat menggunakan mobil Ambulance apabila mobil sedang digunakan untuk kepentingan yang sama atau dalam keadaan rusak .
- segala seuatu perbedaan pendapat yang menyangkut banyak orang dapat dibicarakan dengan pengelola dan elemen yang ada semata mata demi kebaikan bersama .
E. Syarat Penggunaan
- Penggunaan mobil Ambulance digunakan pada saat dibutuhkan atau dengan kata lain tidak dapat dipesan untuk kebutuhan beberapa hari kedepan.
- Penggunaan mobil Ambulance hanya digunakan untuk evakuasi orang sakit atau mengantar jenazah dan dilarang diperggunakan diluar dari ketentuan tersebut kecuali mendapat persetujuan dari pengurus Ambulance
- Pengguna memiliki identitas yang jelas.
- Memberikan kontribusi biaya untuk perawatan kendaraan.
- Membayar biaya bahan bakar sesuai yang dibutuhkan dalam jarak tertentu dan membayar jasa sopir/kru demi kelancaraan kegiatan .
- Apabila pengguna dipandang tidak mampu maka pengelola akan membebaskan seluruh biaya tanggungan atas penggunaan mobil Ambulance dan dilengkapi surat keterangan dari RT dan RW.02 untuk kepentingan administrasi pengelola.
- Bagi pengguna yang tidak mampu akan diambilkan dana kas oprasional Ambulance selama persediaan masih ada untuk kepentingan bahan bahan dan sopir ,dengan bukti surat permohonan dari RT dan RW .02 dengan blangko yang sudah disediakan oleh pengelola mobil Ambulance.
- Bagi warga RW. 02 Kel. Papanggo dalam penggunaan mobil Ambulance dalam kota Jakarta dibebankan biaya sesuai tabel untuk kepentingan bahan bakar dan sopir, sedangkan untuk keperluan luar kota sesuai dengan table harga yang telah ditentukan oleh pengurus wilayah RW.02 dan pengurus Ambulance.
- Yang di sebut Warga RW. 02 adalah warga yang memiliki KTP dan tinggal diwilayah RW. 02 Kel. Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
- Untuk menghindari adanya komplain dan fitnah maka masyarakat dimohon mengikuti ketentuan dan syarat yang ada.
- dengan alasa apapun pihak yang akan menggunakan tidak diperkenankan komplain apabila mobil memang sedang dipakai untuk kepentingan yang sama, hal itu dmaksudkan agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar seluruh masyarakat serta tidak mengubah tujuan semula sebagai kegiatan sosial bagi warga RW.02 kel.Papanggo.
F. Tata Tertib Pengelolaan
Semoga tata tertib ini akan menjadi
motivator untuk kebaikan bersama, sebagai wujud loyalitas kita kepada
organisasi, demi eksisnya Pengurus Mobil Ambulance RW.02 baik untuk jangka
pendek dan jangka panjang serta dapat tetap terjaganya kepercayaan masyarakat
terhadap organisasi kita.
PASAL 1.
OPERASIONAL
Ayat
- Biaya operasional dan perawatan mobil Ambulance didapat dari sewa dan jasa dari pengguna baik donator maupun bukan donator
- Yang dimaksud biaya operasional meliputi :
a. Jasa sopir yang sudah ditetapkan oleh
pengurus Ambulance
b. Bahan baker, oli, tol dan cuci mobil.
c. Uang makan sopir (dalam hal ini
disesuaikan jaraknya)
d. Insiden tak terduga seperti terkena tilang
atau kecelakaan kecil.
- Yang dimaksud dengan biaya pemeliharaan meliputi :
a.
penggantian
onderdil atau suku cadang kendaraan .
b.
perpanjang
STNK
c.
Service
- Wilayah operasional meliputi wilayah yang tercantum dalam tabel harga dan aka nada penambahan bila hal tersebut mendapat persetujuan dari semua pengurus mobil Ambulance dan pengurus RW. 02 Kel. Papanggo.
- Harga sewa adalah HARGA BERSIH yang disepakati dan disetujui oleh pengurus mobil Ambulance sebagai pengelola kendaraan Ambulance.
PASAL 2
SALDO OPERASIONAL
Ayat
- yang dimaksud saldo opersaional ialah dari sisa sewa setelah dipotong biaya operasional dan pemeliharaan seperti tertera pada pasal 1
PASAL 3
PENGEMUDI/SOPIR
Ayat
- Pengemudi adalah warga RW.02 Papanggo, bila tidak ada bisa diambilkan dari warga di luar RW.02 melalui musyawarah mufakat pengurus wilayah RW.02 dan pengelola Ambulance.
- Pengemudi wajib memenuhi kualifikasi sebagai berikut , (kewajiban sopir)
a.
Berpengalaman
b.
Mempunyai
SIM A.
c.
Selalu
siap bersedia saat dibutuhkan dalam waktu mendadak .
d.
Berpasangan
dengan orang yang ditunjuk untuk jarak jauh/keluar kota
e.
Bersedia
mengikuti roling penugasan.
f.
Mengerti
teknis operasional jenis kendaraan yang dibawanya .
g.
Siap
bertanggung jawab terhadap resiko yang di sebabkan kelalainya dalam bertugas,
seperti terkena tilang atau kecelakaan kecil .
h.
Membawa
surat penugasan dari pengurus mobil Ambulance untuk keluar kota/jarak jauh.
- Pengemudi berhak mendapatkan kompensasi dari jasanya , (hak sopir):
a.
Insentif
sebesar Rp.50.000,- apabila sewa hanya
dalam kota/jarak dekat.
b.
Insentif
sebesar Rp. 150.000,- per orang apabila sewa jarak jauh/keluar kota.
c.
Uang
Makan sebesar Rp.50.000,- per orang dalam hitungan satu hari.
d.
Bila jarak
jauh/keluar kota harus berdua dengan supir pengganti.
4.
Larangan
bagi pengemudi :
a.
Mengutip
uang tambahan dari tarif yang telah disepakati antara pengguna dengan pengurus Ambulance.
b.
Dilarang
membawa barang tititpan termasuk hewan.
c.
Meninggalkan
kendaraan tanpa ada jaminan kehilangan.
d.
Membawa
mobil keluar wilayah Jakarta tanpa adanya surat tugas, minimal pemberitahuan
kepada ketua pengurus Ambulance.
5
Sangsi
bagi pengemudi tanpa kecuali manakala melanggar pasal 3 ayat 4 :
a.
Teguran
secaa lisan dari penggurus Ambulance .
b.
Teguran
tertulis yang berisi kesediaan bagi si pelanggar untuk memperbaiki kesalahannya dan bersedia
mengundurkan diri atau dikeluarkan tanpa pesangon dari tim sopir manakala
mengulang kembali .
Demikian tata tetib ini disusun agar dapat
dipergunakan dan ditaati sebagaimana mestinya, adapun teknis di lapangan, yang berada di luar ketentuan dapat
diselesaikan dengan pertimbangan – pertimbangan yang bijak dan tidak merugikan
pihak pelaksana dan pengguna
Telpon Ambulance RW. 02 Kel. Papanggo 24 Jam
0813-8281-3184, 0896-5910-7132
Telpon Ambulance RW. 02 Kel. Papanggo 24 Jam
0813-8281-3184, 0896-5910-7132
KETUA
PENGURUS AMBULAN RW. 02
SURONO
RW. 02 Papanggo Luncurkan Website dan Media Sosial
Posted by Unknown Kompag, Mading RT RW, Utama 00.02
Untuk memberikan kemudahan serta mempersembahkan pelayanan terbaik bagi warganya, Sekretariat RW. 02 Kel. Papanggo memiliki website berisi tentang pelayanan RW dan kelurahan yang akan berfungsi selama 24 jam penuh. Peluncuran website juga dimaksudkan agar warga lebih tanggap dengan perkembangan teknologi informasi.
Peluncuran website rw 02 di prakarsai oleh wakil rw 02 Surono atau lebih bekennya dengan nama Kang Lintas, Sejak perubahan pengurus RW. 02 pada pertengahan Februari lalu, Semua pengurus RW 02 yang baru secara bergotong royong melakukan pembenahan di segala sisi. Yang paling pertama dilakukannya ialah, membenahi pelayanan agar dalam melakukan segala keperluannya di kantor Sekretariat RW. 02, warga merasa nyaman dan puas.
Pembuatan website RW. 02 untuk memberikan pelayanan nonstop selama 24 jam bagi warga. Karena, website itu tidak harus ditunggui seperti kantor dan sistem pelayanannya pun akan menjadi lebih efektif dan cepat. Sehingga warga juga bisa merasa puas dengan pelayanan di kantor Sekretariat RW.
Website tersebut juga dilengkapi pelayanan informasi tentang program-program pengurus RW yang baru terhadap warga, seperti pembentukan arisan tingkat RW, membuka kembali komposting yang selama ini tidak berfungsi, himbauan dilarang membuang sampah sembarangan, penghijauan, program pemberdayaan warga, dan lain sebagainya.
Website tersebut juga berisi berita terbaru yang ada di wilayah RW. 02, yang berisi tentang kegiatan RW. 02 seperti kegiatan posyandu, kegiatan PSN, Komposting, pengobatan gratis, pembekalan linmas, arisan, kerja bakti, dan lain sebagainya.
Website RW. 02 juga dilengkapi sms center, yang isinya tentang program - program RW. 02 Papanggo. Misalnya, jika ada PSN, sehari sebelumnya kita akan sebar dan informasikan kegiatan itu ke telepon seluler milik warga yang data nomor teleponnya sudah kita data. Jadi petugas jumantik tidak kesulitan melakukan program PSN dan warga juga berinisiatif melakukan mengurus, mengubur, dan menutup (3M).
Meski begitu, cara konvensional nantinya akan tetap dilakukan pihak pengurus RW. 02. Pembuatan website itu sengaja lakukan oleh pengurus RW. 02 karena di wilayah RW. 02 Papanggo banyak terdapat tempat Kost, kampus dan para mahasiswa yang berlokasi diwilayah RW. 02, yang mayoritas adalah pengguna internet aktif. Kadang mereka juga ingin tahu, ada program apa di Kantor RW. 02. Mau ke kantor RW malu, nanya ke RT juga segan, jadi kita coba fasilitasi dengan adanya web dan informasi online.
Peluncuran website rw 02 di prakarsai oleh wakil rw 02 Surono atau lebih bekennya dengan nama Kang Lintas, Sejak perubahan pengurus RW. 02 pada pertengahan Februari lalu, Semua pengurus RW 02 yang baru secara bergotong royong melakukan pembenahan di segala sisi. Yang paling pertama dilakukannya ialah, membenahi pelayanan agar dalam melakukan segala keperluannya di kantor Sekretariat RW. 02, warga merasa nyaman dan puas.
Pembuatan website RW. 02 untuk memberikan pelayanan nonstop selama 24 jam bagi warga. Karena, website itu tidak harus ditunggui seperti kantor dan sistem pelayanannya pun akan menjadi lebih efektif dan cepat. Sehingga warga juga bisa merasa puas dengan pelayanan di kantor Sekretariat RW.
Website tersebut juga dilengkapi pelayanan informasi tentang program-program pengurus RW yang baru terhadap warga, seperti pembentukan arisan tingkat RW, membuka kembali komposting yang selama ini tidak berfungsi, himbauan dilarang membuang sampah sembarangan, penghijauan, program pemberdayaan warga, dan lain sebagainya.
Website tersebut juga berisi berita terbaru yang ada di wilayah RW. 02, yang berisi tentang kegiatan RW. 02 seperti kegiatan posyandu, kegiatan PSN, Komposting, pengobatan gratis, pembekalan linmas, arisan, kerja bakti, dan lain sebagainya.
Website RW. 02 juga dilengkapi sms center, yang isinya tentang program - program RW. 02 Papanggo. Misalnya, jika ada PSN, sehari sebelumnya kita akan sebar dan informasikan kegiatan itu ke telepon seluler milik warga yang data nomor teleponnya sudah kita data. Jadi petugas jumantik tidak kesulitan melakukan program PSN dan warga juga berinisiatif melakukan mengurus, mengubur, dan menutup (3M).
Meski begitu, cara konvensional nantinya akan tetap dilakukan pihak pengurus RW. 02. Pembuatan website itu sengaja lakukan oleh pengurus RW. 02 karena di wilayah RW. 02 Papanggo banyak terdapat tempat Kost, kampus dan para mahasiswa yang berlokasi diwilayah RW. 02, yang mayoritas adalah pengguna internet aktif. Kadang mereka juga ingin tahu, ada program apa di Kantor RW. 02. Mau ke kantor RW malu, nanya ke RT juga segan, jadi kita coba fasilitasi dengan adanya web dan informasi online.
website : www.jakutnews.com/rw02papanggo
Blog : http://rw02papanggo.blogspot.com
Facebook : http://www.facebook.com/rw02papanggo

