Pelaporan Penduduk Musiman
Pelayanan Warga 07.45Prosedur dan Persyaratan :
- Pengantar RT / RW
- Surat jalan atau KTP Daerah Asal
- Pas Photo ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 07.45.
dan Dikategorikan pada
Pelayanan Warga
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas