Jual Beli Diatas Tanah Negara
Pelayanan Warga 08.27
Prosedur dan Persyaratan :
- Pengantar RT RW
- Kartu Keluarga
- KTP (penjual dan Pembeli)
- Surat Jual Beli Lama
- Bukti Pembayaran PBB tahun terakhir
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 08.27.
dan Dikategorikan pada
Pelayanan Warga
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas