Laik Sehat DEPO Air Minum Isi Ulang

Dasar Hukum:

a. Permenkes No. 416 Th 1990 ttg Syarat-syarat dan Penga-wasan Kualitas Air
b. Kepmenkes No. 907 Th. 2002 ttg syarat-syarat dan Penga-wasan Kualitas Air Minum
c. Kepmenperindag No. 651 Th. 2004 ttg Persyaratan teknis Depot Air Minumdan Perdagangannya.

Persyaratan:
a. Foto copy KTP
b. Foto copy surat keterangan Domisili Perusahaan
c. Peta Situasi dan gambar denah bangunan
d. Rekomendasi keanggotaan dari APDAMINDO
e. Sertifikat kursus hygiene & sanitasi makanan/minuman untuk pengusaha/penjamah

Waktu:

25 hari kerja

Biaya:

Berdasakan PERDA 1/2006 

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Unknown pada 15.34. dan Dikategorikan pada . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

0 komentar untuk Laik Sehat DEPO Air Minum Isi Ulang

Tinggalkan Komentar

Pulau Seribu
ambulance
AMBULANCE

2010 Kang Lintas. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Daerah