Soiman dan Akhmadi Terpilih Wakili RW 02 Jadi TPK dan TPKK
Mading RT RW 10.48
Melalui musyawarah dan pemilihan yang bertempat di Kantor RW 02 Papanggo Jakarta Utara pada Sabtu malam 8/10/11, Soiman terpilih menjadi Ketua (Tim Pengerak Kegiatan) TPK RW 02. TPK berasal dari anggota masyarakat yang dipilih melalui musyawarah yang secara umum mempunyai fungsi dan peran untuk mengelola dan melaksanakan PPMK TPK terdiri dari Ketua sebagai penanggung jawab operasional kegiatan di wilayah, mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di lapangan dan pengelolaan administrasi serta keuangan program. Sekretaris dan Bendahara membantu Ketua TPK terutama dalam masalah administrasi dan keuangan. Jika memang diperlukan, TPK dapat menambah tenaga atau anggota sesuai bidang kegiatan yang diperlukan.
Tugas dan Tanggung jawab TPK adalah :
a. mengelola dan melaksanakan kegiatan yang didanai PPMK oleh secara terbuka dan melibatkan masyarakat, dalam hal :
- pembuatan rencana kerja detail dan Rencana Penggunaan Dana (RPD) untuk memanfaatkan biaya pelaksanaan kegiatan.
- penyiapan dokumen administrasi sesuai ketentuan pada buku PTO dan penjelasannya.
- pembuatan rencana dan pelaksanaan proses pengadaan bahan dan alat, mengoordinasikan tenaga kerja, pembayaran insentif dan bahan sesuai ketentuan.
- memastikan bahwa tenaga kerja berasal dari RTM diutamakan.
- pemeriksaan hasil kerja dan penerimaan bahan kemudian mengajukan sertifikasi untuk mendapat persetujuan dari Fasilitator Kecamatan,
- pengawasan dan pengendalian kualitas pekerjaan,
- pembuatan laporan bulanan,
b. menyelenggarakan musyawarah yang diperlukan termasuk musyawarah dalam rangka perubahan kegiatan jika terjadi perubahan pekerjaan,
c. menyelenggarakan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana PPMK dan kemajuan pelaksanaan kegiatan setiap tahap pencairan dana melalui pertemuan musyawarah desa dan menempelkan data di papan informasi,
d. menyelenggarakan dan melaporkan pertanggungjawaban seluruh penggunaan dana PPMK dan hasil akhir pelaksanaan kegiatan PPMK melalui pertemuan
e. membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan (SP3K) bersama PJOK.
f. membuat rencana operasional dan pemeliharaan aset hasil kegiatan PPMK.
Sebagai Perwakilan ditingkat Kelurahan Akmadi terpilih menjadi TPKK (Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan) yang mewakili RW 02 ditingkat Kelurahan.
Tugas TPKK ini, diantaranya sebagai tim pendamping dan pengawas kegiatan.
Dalam musyawarah ini dihadiri oleh ketua LMK Kelurahan Papanggo Iwan Darmawan, Ketua RW 02 Dudi Munadi dan sejumlah ketua RT dan tokoh masyarakat RW 02. (EKO)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :