Kompos Usaha Mandiri Masyarakat RW 02
20.43
Sebagai salah satu implementasi UU NO.18 Tahun 2008 dalam hal pengelolaan sampah. RW 02 Kelurahan Papanggo membentuk Komite Lingkungan oleh Pengurus RT/RW yang melibatkan peran serta warga sehingga kegiatan ini menjadi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.
Untuk mewujudkan unit pengelolaan sampah ini, tentunya memmerlukan sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan sampah. Diharapkan kegiatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat ini nantinya dapat mandiri dari penjualan kompos dan produk-produk turunannya (tanaman hias, sayuran, tanaman obat).
Berlokasi di tempat yang teduh dengan berbagai macam tanaman peneduh dan hias serta berbagai macam tanaman obat di RT 001/02 Kelurahan Papanggo, Komposting RW 02 telah mempekerjakan sedikitnya 5 Orang mulai dari tukang sampah hingga pemasarannya.sampah rumah tangga yang dibuang masyarakat sekitar RW 02 ini diolah sedemikian rupa hingga menghasilkan kompos yang mempunyai nilai ekonomi. Selain dimaksudkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat juga mengurangi beban pemerintah dalam penanggulangan sampah yang selama ini masih mengunakan pola lama yaitu angkut dan angkat sampah. Selain itu lingkungan menjadi bersih, teduh dan asri, masyarakat terjaga kesehatannya karena pengelolaan sampah merupakan bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Menurut Suroso (45), warga RT 001 RW 02 Kelurahan Papanggo yang diberikan kepercayaan untuk mengelola sampah mengatakan sampah yang selama ini diolahnya menjadi kompos berasal dari sampah buangan warga. Dengan mengunakan sarana hasil bantuan dari Sudin Perumahan Dan Kebersihan Jakarta Utara yaitu berupa mesin pencacah sampah dan tong-tong sampah kecil (komposter).
Proses Pengolahan sampah melalui pemilahan sampah yang organik dan non organik. Sampah organik dicacah secara manual atau dengan mesin pencacah. Jika menggunakan mesin pencacah, agar sampah tidak mengeluarkan air dan untuk menambahkan unsur karbon, dicampurkan terlebih dahulu serbuk kayu gergajian. Jika pencacahan secara manual, serbuk kayu dicampurkan sebelum masuk wadah pengomposan. Aktivator yang digunakan adalah kompos yang belum selesai berproses sehingga mikrobanya masih aktif.
Adonan kompos dari sampah organik rumah tangga ini diaduk setiap hari dan akan matang dalam waktu kurang lebih 10-14 hari, namun harus distabilkan dahulu sampai suhu menjadi seperti suhu tanah, kira-kira makan waktu 2 minggu.Kemudian sebelum dikemas diayak terlebih dahulu untuk memisahkan bagian yang kasar.
Suroso mengatakan dari hasil pengeloaan komposnya ini menghasilkan 1,5 Kwintal tiap minggunya dan habis terjual ke warga sekitar. Malah katanya beberapa waktu lalu ada pedagang tanaman hias yang datang kepadanya untuk memesan hasil komposnya sebesar 2 Kwintal tiap minggunya, namun karena sarana yang dimilikinya masih terbatas dengan terpaksa dirinya menunda pesanan tersebut.
Dirinya berharap ada bantuan dari Pemerintah kota Jakarta Utara untuk membantu Komposting RW 02 ini berupa media yang lebih besar agar dapat berproduksi lebih banyak.Menurut rencana dalam waktu dekat komposting RW 02 ini akan ikut dalam Pameran Lingkungan yang akan dilaksanakan di Parkir Timur Senayan Tanggal 1-5 Juni mendatang.#(eko)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :