Pengantar Perubahan Surat Tanah
Pelayanan Warga 08.21
Prosedur dan Persyaratan :
- Pengantar RT RW
- Foto copy KTP dan KK
- Pelunasan PBB tahun terakhir
- Surat Tanah
- Surat pernyataan tidak sengketa
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 08.21.
dan Dikategorikan pada
Pelayanan Warga
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas