Warga Korban Kebakaran RW. 02 Dapat KTP Kasih Sayang
Mading RT RW 01.11

“Alhamdulillah, akhirnya saya dapat KTP lagi setelah hangus terbakar. Pasalnya, KTP sangat penting untuk melengkapi persyaratan membuat surat-surat dokumen penting lainnya yang juga turut terbakar,” kata Alfian, warga RT004/03 salah satu korban kebakaran, Kamis (6/5).
Hal serupa juga diungkapkan Yuliastuti,39, warga korban kebakaran lainnya di RT07 RW 06 menyambut gembira dengan adanya layanan KTP Kasih Sayang tersebut. Akibat kebakaran yang terjadi pada Jumat (23/4) lalu, tak sedikit warga yang mengalami kehilangan dokumen penting saat musibah kebakaran. “Soalnya, KTP sangat penting dan mendasar dalam pengurusan surat-surat dokumen lainnya,” katanya usai mengambil KTP barunya itu.
Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Edison Sianturi, mengungkapkan dikatakan “KTP Kasih Sayang” merupakan kegiatan layanan khusus untuk korban kebakaran saja. Kali ini buat korban kebakaran di Papanggo, Tanjungpriok, yang dilakukan gratis, sebagai bukti dan kasih sayang Sudin Dukcapil kepada warga yang terkena musibah.
Layanan ini digelar hingga malam hari. Namun untuk pelayanan malam dilaksanakan di kantor kelurahan. Korban yang KTP-nya
terbakar dapat membuat lagi selama hanya 5 menit. Kamera digital untuk pas foto dan alat perekam sidik jari telah disediakan di mobil KTP keliling.
Pada Kebakaran lalu, ada 121 bangunan, 150 KK, dan 649 jiwa yang menjadi korban. Menurut Edison untuk usia 17 tahun ke atas
diperkirakan sebanyak 50%.
Lamanya pelayanan KTP ini teralisir sejak terjadinya kebakaran, menurut Edison adalah untuk memberi waktu pada korban. “Tidak mungkin kalau baru terjadi kebakaran langsung kami datangi untuk membuat KTP karena mereka masih trauma,” kata Edison lagi yang mengaku hingga siang ada sekitar 60 KTP baru dibuatkan bagi korban kebakaran.
Namun demikian, layanan ini juga dimanfaatkan oleh warga sekitar lokasi kebakaran yang hendak memperpanjang KTP-nya. “Mumpung ada di sini. Biasanya kalau membuat KTP di kelurahan lama,” kata Josep, satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
