Kartu Kuning

Dasar Hukum : a. UU 13/2003 (tentang Ketenagakerjaan)
b. PERMEN. NAKERTRANS 07/Men/IV/08 (tentang Penempatan Tenaga Kerja)
c. PERDA NO 06/2004 (tentang Ketenagakerjaan)

Persyaratan : a. Fotocopi KTP DKI Jakarta
b. Fotocopi Ijazah + Transkip
c. Foto Ukuran 3x4 = 2 lembar
d. Kursus yang pernah diikuti
e. Pengalaman Kerja
f. Berpakaian Rapi

Waktu : 15 menit

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Unknown pada 14.52. dan Dikategorikan pada . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

0 komentar untuk Kartu Kuning

Tinggalkan Komentar

Pulau Seribu
ambulance
AMBULANCE

2010 Kang Lintas. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Daerah